| /
Selamat datang di website resmi DPMPTSP Kab. Rohil

RAPAT PEMBINAAN TERHADAP PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK LAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN

 

Senin, 13 Februari 2023 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir, mengadakan rapat pembinaan terhadap Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Perizinan dan Nonperizinan yang baik dan benar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013. Rapat dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 3 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pengaduan Informasi, Analis Pelayanan Publik Ahli Muda, Perancang Promosi Ahli Muda beserta staf. Adapun Hasil Rapat Yang dipimpin Oleh Kepala Dinas tersebut :

  1. Petugas pengelola pengaduan wajib memahami Peraturan Presiden no 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
  2. Melaksanakan Rapat Teknis dengan OPD terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
  3. Membuat agenda rapat internal pengelolaan pengaduan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GALERIAL VIDEO

Nomor Penting

KontakNomor
Perizinan0822 8705 4355
Pengaduan0822 8762 4568
Penanaman Modal0822 8529 9438

Dokumen & Data

Layanan Perizinan