| /
Selamat datang di website resmi DPMPTSP Kab. Rohil

Kegiatan Singkronisasi dan Koordinasi Pengawasan DAK Non-Fisik Penanaman Modal Tahun 2022 Ke-PT. TIAN TUJUHPULUH UTAMA

Pada tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan kegiatan singkronisasi dan koordinasi pengawasan. Program DAK Non, dibulan juni tanggal 04 s/d 06 juli 2022 melalui seksi pengawasan dan pelaksanaan perancanaan pada, melakaukan pengawasan Ke-PT. Tian Tujuhpuluh Utama di kecamatan Bagan Sinemba dimana Lokasi proyek di kecamatan balai jaya. DAK tahun ini permasalahan yang ada di perushaan, baik permasalahan perizininan OSS maupun LHKPN. diharapkan dengan adanya kegiatan ini. Perusahaan jadi terbantu dan permasalahan yang ada dapat terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GALERIAL VIDEO

Nomor Penting

KontakNomor
Perizinan0822 8705 4355
Pengaduan0822 8762 4568
Penanaman Modal0822 8529 9438

Dokumen & Data

Layanan Perizinan