Pada hari Jum’at tanggal 6 Agustus 2021 Telah terbit untuk pertama kali NIB Berbasis Resiko (OSS RBA) untuk pelaku usaha UMKM, Penggunaan OSS RBA ini merupakan salah satu komitmen Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memanfaatkan platform digital dalam memberikan kemudahan izin berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Penerbitan NIB Berbasis resiko ini langsung di serahkan oleh Doni Lubis, SE Selaku Kasi Perizinan dan NonPerizinan I DPMPTSP ROKAN HILIR. Semoga kedepannya sistem yang baru ( OSS RBA ) tidak mengalami hambatan ” Ujar nya”