Kunjungan kerja tim KORSUPGAH KPK RI di Kabupeten Rokan Hilir, pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021, yang di ikuti dan di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dan Sekretaris daerah serta kepala OPD, di ruang rapat lantai IV kantor BPKD Kab.Rokan Hilir
Selesai acara pembukan dan pembahasan capaian program koordinasi dan supervisi melalui Monitoring Center for Prevention ( MCP), siang nya tim KPK RI melakukan pengecekan langsung ke DPMPTSP Kab. Rokan Hilir, terkait pelaksanaan dan pengoperasian aplikasi SIPRO dan Website DMPTSP Kab .Rokan Hilir. Tim KPK RI melalui Bapak Iwan Lesmana dan staf nya mengapresiasi sistem dan pelayanan perizinan dan nonperizinan di DPMPTSP Kab.Rokan Hilir.
Tim KPK RI juga menampung masukan atas permasalahan terkait sistem perizinan melalui OSS RBA yang di sampaikan oleh Helpdesk DPMPTSP Kab. Rokan Hilir, masih ada nya 3( tiga ) Kecamatan pemekaran yaitu, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya , dan Kecamatan Tanjung Medan yang masih belum bisa di lakukan pendaftaran ke sistem OSS RBA, di samping itu masih minim nya sosialisasi dan edukasi kepada petugas yang menjalankan sistem dan masyarakat.
Semoga kedepan nya aplikasi OSS RBA dan penganggaran dana DAK dapat di laksanakan dengan baik dan tidak ada kendala, demikian yang di sampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kab.Rokan Hilir Bapak Drs. Acil Rustianto, M.Si.

