| /
Selamat datang di website resmi DPMPTSP Kab. Rohil

KORDINASI DAN SUPERVISI MELALUI MCP KPK RI DI KABUPATEN ROKAN HILIR

Kunjungan kerja tim KORSUPGAH KPK RI di Kabupeten Rokan Hilir, pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021, yang di ikuti dan di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dan Sekretaris daerah serta kepala OPD, di ruang rapat lantai IV kantor BPKD Kab.Rokan Hilir

Selesai acara pembukan dan pembahasan capaian program koordinasi dan supervisi melalui Monitoring Center for Prevention ( MCP), siang nya tim KPK RI melakukan pengecekan langsung ke DPMPTSP Kab. Rokan Hilir, terkait pelaksanaan dan pengoperasian aplikasi SIPRO  dan Website DMPTSP Kab .Rokan Hilir. Tim KPK RI melalui Bapak Iwan Lesmana dan staf nya mengapresiasi sistem dan pelayanan perizinan dan nonperizinan  di DPMPTSP Kab.Rokan Hilir.

Tim KPK RI juga menampung masukan atas permasalahan terkait sistem perizinan melalui OSS RBA yang di  sampaikan oleh  Helpdesk DPMPTSP Kab. Rokan Hilir, masih ada nya 3( tiga ) Kecamatan pemekaran yaitu, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya , dan Kecamatan Tanjung Medan  yang masih belum bisa di lakukan pendaftaran ke sistem OSS RBA, di samping itu masih minim nya sosialisasi  dan edukasi kepada petugas yang menjalankan sistem dan masyarakat.

Semoga kedepan nya aplikasi OSS RBA  dan penganggaran dana DAK  dapat di laksanakan dengan baik dan tidak ada kendala, demikian yang di sampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kab.Rokan Hilir Bapak Drs. Acil Rustianto, M.Si.

Verifikasi Ruang Perizinan DPMPTSP Rokan Hilir Oleh KPK RI
Foto bersama setelah kegiatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GALERIAL VIDEO

Nomor Penting

KontakNomor
Perizinan0822 8705 4355
Pengaduan0822 8762 4568
Penanaman Modal0822 8529 9438

Dokumen & Data

Layanan Perizinan