Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Rokan Hilir terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya memiliki fasilitas bermain anak. Tersedianya ruang bermain anak merupakan salah satu keharusan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat ketika datang mengurus perizinan. Selain itu, berbagai fasilitas lain juga telah disediakan, seperti ruang bagi ibu menyusui, kemudian dalam memudahkan akses pelayanan bagi difabel, tersedia tangga khusus yang terhubung dengan pelayanan. “Ini merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi hak -hak bagi difabel
Dok.TIM SISFO DPMPTSP Rokan Hilir 2021