Bagansiapiapi Jum’at 26 Agustus 2022, dikantor bupati tepatnya dilantai 3 (tiga) Kepala Dinas Penanaman Modal Beserta Para Staff menghadiri acara Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia.
Pada Kesempatan Tersebut pihak Ombudsman Memaparkan Jenis Pelayanan Publik yang dimaksud adalah, Pelayanan Administrasi yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik, pelayanan Barang yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan oleh masyarakat, pelayanan jasa yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang diperlukan oleh publik.
Adapun dasar hukum penilaian UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perpres No 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.