Senin, 19 Februari 2024
Forum Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang di Pimpin oleh Kepala DPMPTSP Ibu Cici Sulastri, SKM, M.Si .
Diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan atau mewakil, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATLMI), Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Perhimpunan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI), Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (IROPIN) beserta Staf DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir. FGD ini membahas tentang Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 263 mengenai Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.